Logo DPRD Banten
DPRD Prov. Banten
img

NEWS

ANGGOTA DPRD

Komisi III DPRD Banten Terima Kunker Komisi C DKI Jakarta

#

Sekretariat DPRD Banten, Aspirasi Masyarakat

16 Jan 2025

img
BPTV

Sekretariat DPRD Banten Gelar Donor Darah

Admin - 03 Feb 2025

img
BPTV

Komisi I DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Tangerang

Admin - 24 Jan 2025

img
BPTV

DPRD Banten Tandatangani Pembatalan Pembangunan TPST Di Kec. Cikulur dan Kec. Cileles

Admin - 20 Jan 2025

img
BERITA LAINNYA
ARSIP BERITA
card-image

SDN Tobat 01 Balaraja Kunjungi DPRD Banten

Admin - 05 Feb 2025

card-image

Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Studi IPM Provinsi Banten

Admin - 04 Feb 2025

card-image

DPRD Banten Lakukan Rakor Dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten

Admin - 04 Feb 2025

card-image

NEWS


ANGGOTA DPRD

Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal, Komisi IV Terima Audiensi Masyarakat Desa Mekarsari Lebak 

SERANG,- Komisi IV DPRD Banten menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Mekarsari bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Kamis (23/01/2025).

Salah satu perwakilan masyarakat Desa Merkarsari, Wadde menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan audiensi ini terkait konflik warga Desa Mekarsari yang berupaya melindungi lingkungannya justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum.

“Kami menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan di Desa Mekarsari. Konflik ini berawal dari aktifitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” ucapnya.

Meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Audiensi tersebut diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat dan H. Juheni M. Rois, didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

H. Juheni M. Rois menanggapi bahwa pihaknya bersama Pemprov Banten melalui dinas terkait akan meninjau tempat kejadian aktifitas tersebut, sebab menurut data informasi bahwa di daerah Rangkasbitung, Kab. Lebak tidak ada wilayah yang ditentukan untuk aktifitas penambangan.

“Oleh karena itu, dalam perseptif Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten apabila (tambang) tidak tercatat, maka dianggap ilegal. Selain itu, kami akan memanggil perusahaan yang terlibat untuk menggali informasi lebih lanjut berkaitan beberapa pelanggaran disampaikan oleh masyakarat,” tuturnya.

DPRD Banten juga tidak akan membiarkan tindakan yang melawan hukum dan melanggar ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, presiden sudah menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap pengusaha-pengusaha yang dianggap melanggar ketentuan hukum.

“Kami juga meminta Dinas ESDM untuk mengawali hal ini sementara, sampai keputusan pemerintah nanti dapat dikeluarkan. Misalkan dengan tetap menjaga dan memasang informasi berkaitan dengan tambang ilegal, lalu berkoodinasi dengan Biro Hukum mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan sementara oleh Pemprov Banten,” tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

ADMIN


23 Jan 2025

card-image

NEWS


ANGGOTA DPRD

Komisi I DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Tangerang

SERANG ,- Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Tangerang bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/01/2025).

Dalam sambutannya Agus Al Anshory selaku Wakil Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kota Tangerang menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ini adalah untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD.

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD, maka kami datang untuk memohon arahannya kepada Komisi I Provinsi Banten,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang H. Tasril Jaman yang mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Tangerang menginginkan kejelasan arah wewenang sejauh mana dapat terlibat dalam assessment para pegawai ASN, agar ke depannya kinerja yang ada bisa dimaksimalkan dengan baik.

Kunjungan kerja tersebut diterima dengan baik oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa DPRD Banten khususnya Komisi I dapat meminta kepada BKD melalui surat saat akan dilaksanakan pelaksanaan assessment pegawai ASN untuk dilibatkan sebagai pengawas dan assessment dilakukan secara transparan.

“Komisi I DPRD Banten dapat meminta kepada BKD saat adanya assessment yang diselenggarakan oleh BKN agar bisa dilibatkan sebagai pengawas serta meminta untuk dilakukan secara transparan,” ujarnya. (Din/Infopubdok)

ADMIN


23 Jan 2025

card-image

NEWS


ANGGOTA DPRD

Fraksi PKS DPRD Banten Terima Kunjungan SMP IT Al Masykar Bina Insasi

SERANG,- Fraksi PKS DPRD Banten menerima kunjungan dari SMP IT Al Masykar Bina Insasi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (21/01/2025).

Dalam rangka pembelajaran di luar kelas ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang diikuti oleh siswa-siswa kelas XIII serta didampingi oleh beberapa guru, hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Beta Febri Astriani selaku ketua pelaksana kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas XIII yang kebetulan banyak yang menjadi pengurus OSIS, jadi kami memilih tempat ini sebagai kegiatan pembelajaran di luar sekolah supaya mereka bisa belajar kepimpinan dan bagaimana nanti terjun ke masyarakat,” ucapnya.

Kunjungan tersebut diterima baik oleh Anggota DPRD Banten H. Mansur, A. Cut Muthia Ahmad, dan dr. Hj. Shinta Wishnu Wardhani. Dalam sambutannya, H. Mansur menyampaikan bahwa saat ini Anggota DPRD Banten berjumlah 100 kursi.

“Saat ini jumlah penduduk Provinsi Banten sudah mencapai 100 juta jiwa, maka harus diwakilkan oleh 100 anggota DPRD Banten. Hal ini menunjukkan pentingnya keterwakilan masyarakat yang adil dalam pemerintahan sebagai bentuk kepemimpinan yang melibatkan semua pihak dan merangkul keberagaman,” tuturnya.

Disamping itu, A. Cut Muthia Ahmad menambahkan bahwa masa reses merupakan salah satu momen penting bagi para anggota DPRD untuk melaksanakan peran mereka dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengar langsung aspirasi, serta memahami kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

“Dalam konteks kunjungan yang diterima oleh Anggota DPRD Banten, ini menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin dapat memanfaatkan masa reses untuk menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berbasis pelayanan,” ujarnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

ADMIN


21 Jan 2025

img
Agenda
e-Pokir
Dokumentasi Hukum | JDIH

ASPIRASI PUBLIK

234 Aduan


345 Aspirasi


520 Pengirim

PLAZA ASPIRASI

GALERI FOTO/

FOTO TERPOPULER

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rapeda Usul Gubernur tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (PERSERODA) Tbk